rumahjurnal – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Kota Surabaya mengeluarkan peringatan resmi terkait potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gim Roblox terhadap anak-anak. Peringatan ini muncul setelah muncul sejumlah laporan dari orang tua mengenai konten tidak pantas dan interaksi daring yang berisiko di dalam gim tersebut.
Ketua Komnas Anak Surabaya, Dwi Hartono, mengatakan pihaknya menerima laporan tentang anak-anak yang terpapar konten kekerasan, ujaran kebencian, hingga eksploitasi digital saat bermain Roblox tanpa pengawasan.
“Banyak anak bermain Roblox tanpa tahu siapa lawan mainnya. Di dalamnya ada fitur percakapan dan transaksi yang bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (8/10/2025).
Konten dan Interaksi Tidak Terpantau
Roblox, yang populer di kalangan anak usia 7–15 tahun, memungkinkan pemain membuat dan memainkan berbagai dunia virtual. Namun, menurut Dwi, minimnya filter konten dan interaksi bebas antar pengguna menjadikan platform ini rawan disusupi unsur yang tidak sesuai untuk anak-anak.
“Orang tua sering mengira Roblox itu aman karena tampilan visualnya seperti kartun. Padahal, ada server yang memuat permainan dengan kekerasan atau unsur seksual terselubung,” tambahnya.
Komnas Anak juga menyoroti adanya kasus anak-anak yang mengeluarkan uang tanpa izin orang tua melalui fitur pembelian item dalam gim menggunakan Robux (mata uang virtual Roblox).
Seruan Pengawasan dan Edukasi Digital
Sebagai langkah preventif, Komnas Anak Surabaya meminta para orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas digital anak dan mengenal fitur pengamanan yang disediakan Roblox, seperti parental control dan batasan waktu bermain.
“Kami tidak langsung melarang anak bermain, tetapi orang tua harus hadir secara digital. Anak-anak butuh bimbingan, bukan hanya larangan,” tegas Dwi.
Selain itu, lembaga tersebut akan mengadakan sosialisasi literasi digital di sejumlah sekolah dasar dan menengah di Surabaya mulai pertengahan Oktober. Program ini akan membahas cara mengenali potensi bahaya di dunia maya dan membangun perilaku digital yang sehat.
Tanggapan Komunitas dan Pemerintah
Menanggapi isu ini, komunitas Indonesian Game Developers (IGD) meminta agar pemerintah tidak serta-merta melarang Roblox, tetapi membantu memperkuat sistem edukasi digital.
“Roblox juga bisa jadi sarana belajar coding dan kreativitas jika digunakan dengan benar. Yang berbahaya adalah kurangnya pengawasan,” ujar Bima Setiawan, anggota IGD.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya menyatakan siap bekerja sama dengan Komnas Anak untuk memantau konten dan perilaku daring di platform gim.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Roblox dan Kemenkominfo untuk memastikan perlindungan anak di ranah digital tetap terjaga,” kata Kepala Diskominfo, Ratna Indraswari.
Meningkatnya Kekhawatiran Orang Tua
Fenomena Roblox ini menambah panjang daftar kekhawatiran orang tua terhadap permainan daring yang semakin mudah diakses anak-anak. Banyak yang berharap pemerintah memberikan label usia dan verifikasi identitas lebih ketat untuk setiap pengguna gim daring.
“Anak saya baru kelas 4 SD tapi sudah tahu cara beli Robux pakai kartu ayahnya. Kami kaget waktu tagihan muncul,” kata Rina, salah satu orang tua di kawasan Rungkut.
Dengan meningkatnya popularitas Roblox di Indonesia, peringatan Komnas Anak Surabaya ini menjadi alarm penting agar dunia hiburan digital tetap menjadi ruang yang aman, kreatif, dan mendidik — bukan tempat yang justru mengancam tumbuh kembang generasi muda.

