Viral Sopir Travel Dilarang Masuk Bandara Malang, Ini Faktanya
Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara sopir travel wisata dan sejumlah pria beratribut taksi bandara di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial. Peristiwa tersebut langsung memantik perhatian publik, khususnya terkait kepastian layanan transportasi bagi wisatawan yang tiba di Malang melalui jalur udara.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun Jery Yance di grup Facebook GOJEK MALANG RAYA. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang pengemudi travel wisata terlibat adu argumen dengan beberapa pria yang diduga merupakan sopir taksi bandara. Sopir travel tampak dihadang ketika hendak menjemput penumpang di area terminal kedatangan bandara.
Kejadian yang terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, ini pun menimbulkan beragam spekulasi di kalangan warganet. Sebagian menilai ada praktik monopoli transportasi bandara, sementara yang lain mempertanyakan kejelasan aturan penjemputan penumpang oleh travel wisata di Bandara Abdulrachman Saleh.
Kronologi Kejadian di Terminal Kedatangan
Dalam video yang beredar luas, sopir travel wisata mempertanyakan alasan dirinya dilarang masuk ke area penjemputan. Ia mengaku sudah sering melakukan penjemputan tamu di bandara tersebut tanpa kendala sebelumnya. Namun, kali ini ia dihadang oleh beberapa pria yang menyatakan bahwa penjemputan hanya boleh dilakukan oleh taksi bandara.
Nada perdebatan sempat meninggi, meski tidak terlihat adanya kontak fisik. Beberapa penumpang dan pengunjung bandara yang berada di sekitar lokasi tampak menyaksikan kejadian tersebut. Situasi ini kemudian diredam, namun rekaman videonya telanjur menyebar luas dan memicu perdebatan publik.
Penjelasan Resmi Pengelola Bandara
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian itu berada di luar kendali langsung pihak pengelola bandara.
“Iya benar, peristiwanya Minggu kemarin. Itu di luar kendali kita,” ujar Cahyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 6 Januari 2026.
Cahyo menjelaskan, ketegangan terjadi ketika pengemudi travel hendak melakukan penjemputan di area terminal kedatangan. Menyikapi hal tersebut, pihak bandara langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pengelola koperasi transportasi bandara, Puskopad Garuda.
“Saya sudah berkomunikasi dan rapat dengan pengelola koperasi bandara Puskopad Garuda. Di situ sudah ditegur pihak yang bersangkutan,” tegasnya.
Travel Wisata Diperbolehkan Menjemput Penumpang
Lebih lanjut, Cahyo menegaskan bahwa secara aturan, penjemputan oleh mobil travel, termasuk travel wisata, diperbolehkan di kawasan Bandara Abdulrachman Saleh Malang. Informasi tersebut bahkan telah dipasang secara jelas dalam bentuk banner dan papan pengumuman di area bandara.
“Yang saya tahu di depan pintu bandara itu ada banner besar. Tapi yang jelas di area terminal itu ada tulisan, taksi online tidak boleh masuk, travel itu boleh masuk, boleh menjemput. Kita harus mendukung pariwisata,” jelas Cahyo.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa semua kendaraan non-taksi bandara dilarang melakukan penjemputan. Menurutnya, aturan justru dibuat untuk mendukung mobilitas wisatawan dan sektor pariwisata Malang Raya yang terus berkembang.
Perbedaan Aturan Travel dan Taksi Online
Cahyo juga menegaskan bahwa larangan penjemputan di area bandara hanya berlaku bagi taksi online. Kendati demikian, taksi online masih diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara selama tidak mengambil penumpang dari dalam kawasan bandara.
“Kalau taksi online hanya untuk nge-drop, mengantar ya tidak apa-apa. Yang tidak boleh itu mengambil penumpang, karena di situ ada taksi bandara. Dan pesan taksi dari luar ke dalam juga tidak boleh,” paparnya.
Aturan ini, menurut pengelola bandara, dibuat untuk menjaga keseimbangan layanan transportasi serta memberikan kepastian usaha bagi taksi bandara yang beroperasi secara resmi.
Kewenangan Transportasi di Tangan Koperasi
Terkait detail kendaraan travel yang terlibat dalam insiden tersebut, Cahyo mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor hitam atau kuning. Ia menegaskan bahwa pengelolaan transportasi penjemputan sepenuhnya berada di bawah kewenangan koperasi transportasi bandara.
“Pengelolaan transportasi penjemputan itu ada di koperasi. Jadi kami belum tahu detail pelatnya seperti apa,” ujarnya.
Meski demikian, UPT Bandara Abdulrachman Saleh memastikan telah menyampaikan penegasan aturan kepada pihak koperasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sorotan Publik dan Dampak bagi Pariwisata
Viralnya video cekcok ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pariwisata. Banyak pihak menilai, jika konflik transportasi bandara tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat berdampak buruk pada citra pariwisata Malang yang selama ini dikenal ramah wisatawan.
Wisatawan, khususnya yang menggunakan jasa travel wisata, membutuhkan kepastian layanan sejak tiba di bandara. Ketidakjelasan aturan atau konflik di lapangan berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman, bahkan menurunkan minat kunjungan.
Pihak bandara menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pelayanan publik dan mendukung sektor pariwisata. Koordinasi lintas pihak disebut akan terus diperkuat agar semua pihak, baik taksi bandara maupun travel wisata, dapat beroperasi sesuai aturan tanpa saling bentrok.
Situasi Sudah Diklaim Kondusif
Menutup penjelasannya, Cahyo menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diklarifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi dengan koperasi transportasi bandara. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan saling menghormati demi menjaga kenyamanan penumpang.
“Intinya, UPT Bandara Abdulrachman Saleh sudah berkoordinasi dengan Puskopad Garuda. Prinsipnya kita tetap mengedepankan pelayanan bandara. Atas kesalahpahaman ini, kita minta semua pihak saling menjaga. Insyaallah tidak ada keributan lebih besar, semuanya sudah clear,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sosialisasi aturan yang konsisten di kawasan bandara, agar konflik serupa tidak kembali terjadi dan layanan transportasi bagi wisatawan tetap berjalan dengan aman, nyaman, dan tertib.
Baca Juga : Perseteruan Doktif vs Richard Lee Berujung Status Tersangka
Cek Juga Artikel Dari Platform : monitorberita

