G20 UIN Walisongo (dok. pribadi) |
Mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang oleh World Health Organization (WHO) telah ditetapkan sebagai pandemi global tertanggal (11/03/2020), sangat berpengaruh terhadap semua sektor kehidupan. Salah satunya keamanan manusia (human security).
Menurut Allan Collins (2008), human security ialah sebuah kondisi di mana masyarakat diberikan bantuan dari rasa trauma yang mengganggu perkembangan masyarakat. Juga bisa dikatakan sebagai tindakan atau strategi menjaga keamanan manusia dari berbagai ancaman di berbagai sektor. Human securty sendiri seperti yang dipaparkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-banggsa, dikategorikan dalam 7 cabang; keamanan ekonomi; makanan; kesehatan; lingkungan; individu; masyarakat; dan keamanan politik. Yang kesemuanya itu memiliki keterkaitan dan kesalingan satu sama lain. Termasuk apabila salah satunya terdampak covid-19 maka akan berdampak juga pada sektor yang lain.
Ancaman serius yang menjadi tantangan masyarakat di masa pandemi, dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah seperti Indonesia adalah kelaparan, jaminan kesehatan, jaminan (tunjangan) ekonomi, penyediaan lapangan kerja, deskriminasi, dan ketidakadilan.
Maka hal yang kemudian menjadi jawaban ‘mengapa keamanan manusia penting’ adalah menyangkut keamanan dan kesejahteraan warga negara. Oleh sebab itu hal ini menjadi perhatian nasional bahkan internasional, dalam KTT G20. Karena setiap ancaman yang dialami oleh individu atau komunal masyarakat, juga akan berdampak pada stabilitas keamanan negara.
Dan human security ini tidak hanya sebatas tantangan untuk melakukan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat. Akan tetapi mencakup pula penguatan akan partisipasi mereka. Masyarakat bukanlah penikmat secara pasif dari pelayanan keamanan atau sebagai korban karena tiadanya jaminan keamanan. Sebaliknya, mereka adalah subjek yang aktif dan (harus) mampu berkontribusi secara langsung dalam mengidentifikasi dan mengimplementasikan solusi terhadap masalah keamanan yang dialami. Lantas Bagaimana Masyarakat Memposisikan Diri dalam Human Security?
Kontribusi dan Kepedulian Masyarakat, Negara, Hingga Dunia
Permasalahan pada masing-masing sektor human security saling berkaitan. Maka setiap masyarakat dengan masing-masing bidang keahliannya juga harus saling membantu dan melengkapi sektor lain. Begitu juga sebaliknya, negara juga harus membantu implementasi solusi yang ditwarkan oleh masyarakat sebagai langkah individual ataupun komunal. Tidak berhenti di sana, namun pemulihan dampak covid-19 ini menjadi perhatian dunia. Yang dibacakan dalam hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Dalam hasil tersebut negera-negara G20 sepakat untuk membentuk pandemic fund (dana pandemi) yang totalnya mencapai 1,5 miliar dollar AS. Ditambah lagi dengan anggaran sebesar 81,6 miliar dollar AS untuk membantu negara yang sedang mengahdapi krisis sebagai upaya . Adapun kerja bersama antara masyarakat, dan pemerintahan negara hingga dunia dalam pemulihan human security dapat dilakukan upaya berikut.
Pertama, dari sektor ketahanan ekonomi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistika (BPS) 2020, selama pandemi, Indonesia mengalami kontraksi pertunbuhan ekonomi sebanyak -2,07 persen. Yang demi meminimalisir dampak negatifnya, banyak perusahaan yang mengeluarkan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehigga pengangguran dan kemiskinan pun semakin bertambah. Untuk menanggulangi dampak yang lebih besar, pemerintah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 695,2 triliun dan juga upaya sinergitas dana APBD oleh Pemda. Yang upaya ini tentunya harus dilanjutkan oleh masyarakat. Khususnya mereka yang memiliki dan mendapatkan dana bantuan UMKM. Usaha melalui UMKM inilah yang mempercepat pemulihan sektor ekonomi dalam mengurangi kemiskinan. UMKM dalam memulihkan ekonomi masyarakat tidak hanya berdampak pada pemiliknya saja. Namun lebih dari itu harus dirasakan kelompok masyarakat di sekitarnya. Maka dari itu, UMKM harus memiliki prinsip bersama memperbaiki ekonomi masyarakat, bukan individu dengan memperkaya diri sendiri. Dengan begitu akan terjadi simbiosis mutualisme antara penjual dan pembeli.
Kedua, banyaknya jumlah bahan pangan dan sedikitnya jumlah permintaan pasar akibat pembatasan sosial yang menghambat distribusi pangan mengakibatkan terjadinya over supply. Yang kemudian berimbas pada anjloknya harga komoditas dan meruginya para petani. Sehigga masalah tersebut memerlukan adaptasi pasar di masa pandemi dan juga pasca pandemi. Petani dan pemerintah harus bersinergi untuk mendistribusikan bahan pangan dalam skala nasional. Yang praktinya dapat dimulai dari skala regional. Kemudian juga pentingnya pelibatan peran koperasi dan kelompok Tani. Koperasi dan kelompok Tani harus bisa mandiri dengan menggali potensi di masing-masing daerah dan memberdayakan anggota dengan baik. Menggali potensi agribisnis yang sesuai dengan lokasi koperasi berada. Potensi masing-masing daerah tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai produk unggulan. Dengan demikian, maka kinerja koperasi tersebut akan lebih efektif dan efisien.
Ketiga dan keempat, adalah dalam keamanan kesehatan juga lingkungan. Dalam hal ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) banyak berkontribusi mengurangi dampak negatif adanya covid-9. Yang tentu dibantu oleh pemerintah negara. Mulai dari pendistribusian vaksin, masker dan beberapa obat penunjang kesehatan dan imunitas. Selain itu, dari segi pelayanan kesehatan Indonesia juga mengalami peningkatan pesat dengan berpindah ke sistem digital. Mulai dari pendaftaran, pelyanan kesehatan/rumah sakit, jam periksa, konsultasi kesehatan, dan pendataan. Karena di samping hal tersebut juga mengurangi kontak fisik dan kerumunan massal juga mempermudah dan mempercepat masyarakat juga pelayan kesehatan. Lantas yang kerap menjadi masalah adalah limbah medis yang meresahkan warga. Peran warga dalam menjaga lingkungan di sini perlu adanya dukungan dari pemerintah dan juga rumah sakit terkait. Salah satunya dengan pemanfaatan alat pembakaran limbah rumah sakit yang ramah lingkungan. Tanpa harus mencemari sungai dan berpengaruh pada kesehatan warga di sekitaran sungai tempat buangan limbah.
Kelima dan keenam, dari sektor keamanan pribadi dan keamanan komunitas yang meliputi keamanan diri dari kekerasan fisik maupun psikis. Kekerasan yang dimaksud di sini, bisa bersumber dari mana saja, diantaranya: individu atau komunal, tempat kerja, komunitas (ketegangan etnis), kelompok mayoritas, dan konflik. Covid-19 berdampak pada banyaknya perundungan dan diskriminasi dari kelompok atas. Pada sektor ini juga akan berdampak pada pelemahan keamanan negara dan politik. Yang apabila konflik antar kelompok ini pecah maka akan terjadi krisis terhadap seluruh sektor ketahanan masyarakat. Hal ini dapat dihindari melalui penguatan sosial kemasyarakatan dengan seing mengadakan kegiatan kumpul bersama untuk mempererat rasa persaudaraan dan saling memiliki dari kesamaan identitas. Dengan begitu akan terbentuk kesatuan masyarakat yang kuat dan membantu mengurangi krisis di masyarakat akbita konflik dan peperangan.
Ketujuh, keamanan politik. Memasuki tahun politik 2024, Indonesia dihadapkan dengan kekacauan dan perpecahan anatar komunitas dan partai yang mengatasnamakan identitas tertentu untuk kepentingan politiknya. Hal ini oleh beberapa tokoh, khususnya di NU pada R20 menghimbau untuk tidak memasukkan agama sebagai politik praktis uantuk menghindarkan pada pepecahan. Termasuk juga kelompok dan ormas tertentu. Politik identitas seperti yang dilakuakan oleh Soeharto pada etnis China tempo dulu dapat menimbulkan kerusuhan yang sangat besar. Oleh karen pentingnya penguatan identitas tanpa adanya kefanatikan dan penafian pada kelompok lain dapat dijadikan solusi untuk tidak menambah karapuhan ketahanan politik Indonesia.
Semoga Indonesia mampu melewati pandemi ini dengan mempertimbangkan peluang dan tantangannya. Sehingga seluruh aspek masyarakat dapat memposisikan diri di job-nya masing-masing. Wallahu a’lam bi showab....
walisongo.co.id #recovertogether #recoverstronger #G20
Post a Comment